Medan,Expose,- Perbaikan jalan rusak tidak hanya dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medam di inti kota saja. Sabtu (11/11) malam, instansi Pemko Medan yang menangani masalah infrastruktur (jalan dan drainase) ini memperbaiki jalan Kalpataru, kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia yang selama ini rusak. Perbaikan jalan dilakukan dengan pembetonan sehingga kualitasnya bisa lebih baik dan tahan lama.
Pembetonan jalan ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi setelah menerima keluhan warga sekitar. Pasalnya, kerusakan jalan yang terjadi sangat mengganggu kelancaran aktifitas warga selama ini. Oleh karenanya warga pun minta kepada Wali Kota untuk dilakukan perbaikan.
Sebelum dilakukan pembetonan, para pekerja terlebih dahulu membuat mal papan pada sisi kiri dan kanan jalan. Setelah itu ditelakkan tikar besi agar jalan yang dibeton lebih kuat dan tahan lama. Selesai semuanya baru dilanjutkan dengan pengecoran dengan menggunakan mobil molen.
Proses pembetoan berjalan lancar, begitu mobil molen tiba di lokasi dan menuangkan coran ke dalam mal kayu yang telah dipersiapkan, para pekerja pun langsung meratakannya setinggi permukaan mal dengan menggunakan alat perata dari kayu. Perlahan-lahan permukaan jalan rusak telah tertutup dengan coran.
Kadis PU Kota Medan Khairul Syahnan mengatakan, perbaikan jalan rusak terus mereka lakukan. “Tidak hanya di inti kota, jalan rusak yang berada di luar inti kota juga kita perbaiki sehingga masyarakat merasa puas. Alhamdulillah berkat kerja keras yang kita lakukan siang dan malam, sudah banyak jalan rusak selesai kita perbaiki,” kata Syahnan.
Usai dilakukan pembetonan Jalan Kalpataru tersebut, Syahnan pun berharap agar warga sekitar ikut menjaga dan merawatnya sehingga tahan lama. Selain tidak cepat melintasinya sampai corann benar-benar kering, warga juga diminta untuk melarang apabila truk coba melintasinya karena jalan yang baru selesai dibeton itu tidak mampu untuk menahan beban truk yang melebihi tonase di atas 8 ton.
“Begitu melihat ada truk yang mau melintas, warga harus berani melarangnya karena jalan yang dibeton ini tidak diperuntukkan bagi truk yang melebihi tonase di atas 8 ton. Untuk itu apabila ingin membangun rumah, saya harapkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan truk untuk mengangkut material bangunannya. Jika ini dilakukan, insya Allah jalan yang dibeton bisa tahan lama,” jelasanya.
Terkait dengan masih banyaknya keluhan warga terkait jalan rusak, Syahnan menegaskan akan segera memperbaikinya. Hanya saja dengan anggaran yang dimiliki Dinas PU saat ini terbatas, maka perbaikan keseluruhan jalan tidak bisa rampung tahun 2017. Oleh karenanya perbaikan jalan akan dilanjutkan kembali tahun 2018.
“Anggaran yang kita milik tahun ini sebenarnya tidak mencapai Rp.1 triliun. Selain untuk perbaikan dan perawatan jalan, anggran tersebut juga dipergunakan untuk perbaikan drainase dan belanja pegawai. Jadi untuk jalan yang belum sempat kita perbaiki tahun ini, pengerjaannya akan kita lakukan tahun depan dengan menggunakan anggaran tahun 2018. Untuk itu kita mengharapkan kesabaran dan pengertian warga,” harapnya.(aden)