Medan,Expose,- Pasca dikumpulkannya para Kapolres jajaran Polda Sumut oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw beberapa waktu lalu untuk memerintahkan agar lokasi perjudian yang beroperasi selama ini, beberapa titik lokasi perjudian di wilayah hukum Polrestabes Medan tetap saja eksis.
Meski segudang keberhasilan pihak kepolisian jajaran Polrestabes Medan dalam pengungkapan kasus kejahatan yang sangat marak hingga menyebabkan hilangnya nyawa para korban.tak mengurangi tugasnya dalam pemberantasan salah satu penyakit masyarakat (pekat) ini.
Adapun beberapa lokasi tersebut yakni : Galaxy Zone di Jalan Ringroad, Kec.Medan Sunggal.Meski sempat didemo,tampaknya pihak pengelola ‘kebal hukum’ dan tak melunturkan niatnya untuk tetap menjalankan bisnis ilegal tersebut.
Selanjutnya Jungle Game di Jalan Ringroad/Jalan Bayu Kel. Tj. Rejo, Kec. Medan Sunggal, tepatnya di The Merlion Residence. Bisnis ilegal perjudian dengan modus game ketangkasan tembak ikan ini banyak diminati para etnis tionghoa. Bahkan, pemiliknya yang disebut-sebut merupakan etnis tionghoa berinisial WO kebal hukum dan dibekingi oknum.lalu Panda Game Dikompleks Bakung Jalan Bakung Sunggal.
Tak hanya itu, lokasi perjudian lainnya yang merupakan group dari Galaxy Zone ialah Golden Zone yang berada di Komplek MMTC, Jalan Williem Iskandar, Desa Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, disebut-sebut pemiliknya merupakan pria turunan tioghoa berinisial KV.(red)