Medan,Expose,- Praktik perjudian di Kota Medan ini tampaknya berjalan mulus tanpa hambatan. Pasalnya beberapa lokasi perjudian yang ada di Medan terus beroperasi, Sabtu (30/9/2017).
Pantauan wartawan di lapangan, lokasi perjudian seperti di Jalan Pasar VII Marelan, terus beroperasi walaupun beberapa waktu lalu telah digrebek petugas kepolisian.
Ironisnya, setelah digrebek, keesokan harinya lokasi perjudian tersebut beroperasi kembali tanpa ada rasa takut.
Begitu juga dengan lokasi perjudian game ketangkasan dengan modus tembak ikan yang berada di Jalan Danau Singkarak, bebas beroperasi pasca digrebek petugas Sat Sabhara Polrestabes Medan.
Sama halnya dengan dua lokasi yang telah disebutkan, di kawasan Komplek Asia Mega Mas juga terdapat lokasi praktik perjudian dengan modus warung internet (warnet), dimana para pemain bebas berjudi di dalamnya.
Diduga para pemilik lokasi perjudian yang disebut-sebut milik keturunan Tionghoa itu kebal hukum sehingga mereka bebas melakukan aktivitas perjudian di Kota Medan ini.
Menurut salah satu warga Jalan Pasar VII Marelan yang enggan namanya dicantumkan mengatakan lokasi tersebut pernah digrebek pihak kepolisian namun tetap beroperasi.
"Pernah digrebek eh besoknya beroperasi lagi bang, bahkan yang datang ramai juga," ungkapnya.
Pria bertato ini menduga jika pemilik lokasi perjudian tersebut kebal hukum sehingga walaupun pernah digrebek akan tetap beroperasi.
"Kebal hukum sepertinya bang, bukannya tutup pasca digrebek malah buka terus," ucapnya heran.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi mengatakan akan melidik lokasi perjudian tersebut.
"Terima kasih, akan kita teruskan ke Dirkrimum untuk dilidik," ujarnya.(Tim)