Iklan

terkini

RAPINO SITUMORANG : Kenaikan Penumpang KA Lebaran di Sumut Empat Persen

Sabtu, 27 Juli 2013, Juli 27, 2013 WIB Last Updated 2018-07-01T02:49:16Z
Generasi,Medan
Diperkirakan kenaikan angkutan penumpang masa Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1434 H/2013 M tahun ini di Sumut hanya berkisar 4 persen dari normal 6.100 tiket per-hari, ungkap Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre Sumut, Rapino Situmorang, Selasa kemarin pagi, diruang Vip room Bank BNI di Stasiun Besar Medan.
Dia dalam kesempatan itu menjelaskan, pihaknya telah menyediakan gerbong KA untuk masa lebaran sekali jalan sebanyak 8 unit per hari, dengan kapasitas tempat duduk 100 persen sebanyak 8.888, Lokomotif 29 unit, Armada kereta 68 unit dengan program volume penumpang tahun 2013 sebanyak 133.608 (diprediksi naik 4 persen dari tahun 2012 lalu. Selain itu, PT KAI Sumut menyiapkan Alat Material Untuk Siaga (AMUS) pada titik-titik yang dianggap rawan, seperti banjir dan longsor juga mengadakan pemeriksaan ekstra seluruh jalur KA serta perondaan di lintasan KA pada waktu rawan, dengan kerjasama instansi terkait, yakni Pemda dan aparat keamanan guna keselamatan di perlintasan jalur kereta, jelasnya.
Masa angkutan Lebaran menyediakan tempat duduk sebegitu banyak, guna menghindari para penumpang berdiri, katanya sembari mengutarakan selama 18 hari Pra Lebaran di mulai 7 hari (H1-7) pada tanggal 1 – 7 Agustus 2013. Kemudian masa lebaran selama 2 hari (H1-H2) tanggal 8 – 9 Agustus 2013, dan Purna Lebaran selama 9 hari (H2+9) atau mulai tanggal 10-18 Agustus 2013
Puncak Arus Mudik
Pihak PT Kereta Api Indonesia memprediksi puncak arus mudik lebaran (Pra Lebaran) pada H1- 1 Rabu 7 Agustus 2013 dan arus balik lebaran (Purna Lebaran) terjadi pada H2 – 2 atau Minggu 11 Agustus 2013, papar Rapino Situmorang seraya menerangkan penjualan tiket (Reservasi) semua kelas dilayani H-90, dan dapat dipesan melalui Internet Reservasi www.kereta_api.co.id , www.tiket.com , www.tiketkai.com
Pembelian tiket KA harus menyertakan jati diri yang sesuai KTP, SIM dan Pasport serta lainnya. Hal tersebut untuk menghidari permainan para calo tiket dan juga tertera pada ansuransi kecelakaan, tambahnya.
Batalkan Tiket KA
Pembatalan tiket KA atas permintaan yang bersangkutan dan dikenakan bea administrasi sebesar 25 persen dari harga tiket diluar bea pesanan. Pembatalan tiket selambat-lambatnya 30 menit, sebelum jadwal keberangkatan kereta, dan proses pembatalan dengan menggunakan aplikasi Rail Ticket System, sebutnya.
Program peningkatan pelayanan PT KAI (Persero) Divre Sumut, dengan melayani keluhan pelanggan selama 24 jam non stop, melalui contact center 121, Customer Service di Stasiun Besar Medan, Customer Service On Train selalu siap melayani perjalanan. (Fauzie/Andre Manik)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • RAPINO SITUMORANG : Kenaikan Penumpang KA Lebaran di Sumut Empat Persen

Terkini

Topik Populer

Iklan