Guna penyidikan dilimpahkan ke Polda Sumut
Generasi,MedanPetugas bagian Kroscek kendaraan bermotor (ranmor) dibawah pimpinan Baur Cek Fisik Direktorat Lalulintas (Dilantas) Polda Sumut, Aiptu Kodrat Sitepu bersama Brigadir Zulfaizal dan anggota kepolisian lainnya berhasil mencekal Avanza BK 1977 SK
Dari pantauan awak media, “ petugas cek fisik ranmor terpaksa kerja ekstra dengan pengawasan ketat melakukan pengecekan keabsahan setiap kendaraan bermesin, seperti nomor Rangka dan mesin. Pengketatan dilakukan guna mengatasipasi dalam pengurusan STNK hilang, STNK habis masa berlaku 5 Tahun, maupun hendak BBN (Bea Balik Nama-red),” sehingga petugas melakukan proses sangat teliti sekali keabsahan ranmor tersebut.
Pelaksanaan tugas dilakukan kepolisian cek fisik Ditlantas Polda Sumut sesuai Perkap Nomor 5 Tahun 2012 dalam penelitian kendaraan bermesin yang diperintahkan langsung Direktur lalulintas (Dirlantas) Polda Sumut, Kombes Pol Drs H Arkan Hamzah SH MSi melalui Kasubdit Reg Ident, AKBP Dwi Asmoro SiK MH, diteruskan kepada Kasi BPKB Kompol I Made Pradana SiK MH dan Kompol M Saleh SiK MSi.
Untuk itu, masing-masing Kasi melaksanakan perintah dan menekankan anggota kepolisian sebagai bawahannya melaksanakan perintah komando, agar meneliti surat dokumen Ranmor. Hal ini sangat penting bagi petugas cek fisik ranmor supaya perketat pengawasannya.
Awak media yang memantau dilapangan, petugas kepolisian bagian cek fisik ranmor belakangan ini sangat teliti. Bahkan telah banyak mencekal ranmor bermasalah yang keabsahan kenderaan dan dokumen Surat STNK dan BPKB sama sekali disanksikan serta terbukti sejak tahun 2012 hingga pertengahan Juli 2013 ditemukan keabsahannya palsu sehingga mencekal 9 unit mobil dan 2 unit sepeda motor. Kesemuanya sudah diproses dan dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk penyidikan dan pengembangan, termasuk Toyota Avanza Nopol BK 1977 SK warna Hitam Metalic, atas nama pemilik Josua Sandi turunan Tionghoa. Kenderaan mobil Avanza baru dibeli ternyata dokumen surat STNK dan BPKB aspal (asli palsu).
Sementara pemilik Toyota Avanza BK 1977 SK warna Hitam Metalic atas nama Uris Depari, penduduk Desa Seberaya Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo. Keabsahan surat STNK dan BPKB asli dengan nomor Rangka MHFM 1BA3JAK 719879, nomor mesin DG 13234 dan BPKB No. 03995491. Sehingga BAUR Cek Fisik Ditlantas Poldasu, Aiptu K Sitepu bersama Brigadir Zulfaizal dan anggota lainnya, bekerja keras dan sangat hati-hati dalam proses cek fisik ranmor.
Akhir-akhir ini kejahatan curanmor di Sumut khususnya Indonesia sudah sangat rawan sekali ditengah-tengah masyarakat. Untuk itu, sekali lagi Baur Cek Fisik ranmor Aiptu K Sitepu mengimbau kepada masyarakat yang hendak membeli kenderaan bekas/seken agar segera mencek keabsahan ranmor dan dokumen surat-suratnya lebih awal. Dan tidak dikenakan biaya apapun untuk melayani dan kepentingan masyarakat. (Fauzie – Dedi Satrya)