Iklan

terkini

Pro Kontra Revisi UU Pilpres

Kamis, 09 Mei 2013, Mei 09, 2013 WIB Last Updated 2018-07-01T02:49:16Z
Revisi UU No 42 Tahun 2008 tentang PemilihanPresiden 2014 di DPR –RI menyulut pro dan kontra. Justru partai pengusul dilakukannya perubahan UU Pilpres ditandai  dari kubu partai kecil.

Namun  usulan tersebut  dinilai  positif. Sebab sejak Pilpres 2004 penampilan calon presiden dan wakilnya dimonopoli calon dari partai  pemenang Pemilu. Sehingga tidak memberi peluang kepada sosok  independen maju sebagai calon presiden .

Itu sebabnya  fraksi  partai PPP dan Gerindra  menawarkan perubahan UU Pilpres di DPR RI. Kedua partai tersebut  melakukan terobosan memberi kesempaan kepada calon independen maju pada Pilpres 2014.

Celakanya  PDI P,  Golkar, Partai Demokrat dan PAN menolak perubahan Undang Undang No 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden. Bertujuan tidak boleh lain orang. Justru  kamu, kamu  dan kamu  lagi.

Perlu diingatkan bahwa rakyat terlanjur apatis terhadap partai politik. Terutama partai besar digadang gadang. Bahkan rakyat terlanjur  tidak percaya  terhadap partai.

Ini ditandai sejak Pemilu 2009.  Jelang Pemilu 2014  lewat calon anggota legislative partai banyak menghamburkan  duit membeli suara. Bahkan menjual kecap nomor satu.
Mereka maju sebagai calon legislative merasa telah membeli suara rakyat. Setelah berhasil duduk dikursi dewan. Maka otak“kadal”nya mulai terangkat ke permukaan. 
 Celakanya  tidak merasa sebagai wakil rakyat.

Itu sebabnya  sejak Pemilu 2009 rakyat terlanjur tak percaya kepada partai politik.  Pemilu 2014 semacam warning bagi partai politik. Namun sejumlah 15 partai peserta Pemilu 2014 rata rata di bawah standar layak  untuk dipilih.

Mereka  yang ditampilkan dalam daftar calon sementara legislative perlu diseleksi secara ketat. Terutama penampilan calon bernasalah. Mereka harus bersih dari tindak pidana korupsi. Justru yang utama beruman, bermoral dan amanah. 

Imam Ghazali mengatakan banyak pemimpin pintar.Tapi tak beragama. Banyak pemimpin pintar dan beragama. Tapi tak beriman.
Memang harus diakui rata rata calon anggota dewan beragama dan pintar. Tapi apakah mereka beriman dan amanah?

Rakyat pemilik kedaulatan di negeri ini jangan sampai  terjebak rayuan iblis bertampang manusia.  Salah memilih calon  ,maka nasib anak bangsa menjadi taruhan lima tahun ke depan.( arsyad nawi).

 


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pro Kontra Revisi UU Pilpres

Terkini

Topik Populer

Iklan