KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) “ditantang” kasus manipulasi proyek pembangunan infrastrukstur sebesar Rp 32 Miliar di PT Kereta Api Indonesia ( PT KAI) Sumatra Utara.
Bahkan Kepala Satuan Kerja ( Kasatker) Dinas Perhubungan Sumatra Utara Ir Ahyar Pasaribu disinyalir terlibat mempermainkan duit Badan Usaha Milik Negara.(BUMN). Dengan dalih dana proyek pembangunan infrastruktur jalan ( rel), jembatan dan renovasi stasiun kereta api tidak digaruk dari APBN.
Itu sebabnya dengan melawan peraturan tidak ditenderkan. Sementara kontraktor pelaksana dihunjuk langsung A Lung rekanan seumur hidup PT KAI Sumut. Konon dana sebesar Rp 32 Miliar berasal dari Dirjen Perkereta Apian. Tapi apa pun alasannya dana proyek adalah uang Negara, tegas Drs Zulfadli Sirait Ketua DPP LSM Pemantau Penyalahgunaan Peraturan Pemerintah dan Aset Negara ( P4AN) kepada wartawan media ini.
Ketua KPK Dr Abraham Samad wajib mengusut dan menyidik Ir Ahyar Pasaribu Kasatker Dinas Perhubungan Sumtara Utara dalam konteks penggunaan dana proyek. Justru secara sewenang wenang menggunakan uang Negara dengan dalih KPA ( Kuasa Pengguna Anggaran).
Tidak putus di situ Ir Ahyar Pasaribu bekerjasama A Tampubolon “mafia” proyek di PT KAI Sumut. Salah satu temuan di lapangan material proyek yang digunakan 50 persen barang bekas. Termasuk besi dan bantalan rel kereta api disisipi bantalan kayu. Tidak seluruhnya menggunakan bantalan beton.
Ketika wartawan media ini melakukan kroscek kepada Kadiv Humas PT KAI Sumut Rapino Situmorang baru baru ini. Justru mendapat jawaban abu abu. Memang ironis Rapino Situmorang tidak mengetahui adanya proyek infrastruktur pembangunan jalan ( rel), jembatan ,renovasi stasiun kereta api dan pembangunan jalur kereta api dari stasiun Aras Kabu ke Bandara Kuala Namu sepanjang 3 Kilometer.
Dahlan Iskan Menteri BUMN menurut Drs Zulfadli Sirait seharusnya mengetahui apa yang berlaku di PT KAI Sumut. Uang milik Negara sebesar Rp 32 Miliar dipertaruhkan ke dalam proyek pembangunan amburadul infrastruktur di PT KAI Sumut oleh Ir Ahyar Pasaribu Kasatker Dinas Perhubungan Sumut.
Ternyata Ir Ahyar Pasaribu tidak bermain sendiri. Justru melibatkan A Tampubolon “mafia” proyek bekerjasama A Lung rekanan abadi di PT KAI Sumut mengkadali uang Negara sebesar Rp 32.- Miliar. Masih kita tunggu tindakan KPK dan Menteri BUMN Dahlan Iskan, tegas Drs Zulfadli Sirait.( tm fauzie ms/arsyad nawi).