Iklan

terkini

Komite Tani Menggugat Desak DPRDSU Selesaikan Sengketa Tanah

Jumat, 15 Maret 2013, Maret 15, 2013 WIB Last Updated 2018-07-01T02:49:17Z
GEN,Medan
Komite Tani Menggugat dari gabungan berbagai kelompok tani yang ada di Sumut mendesak agar Komisi A DPRD-SU segera menuntaskan persoalan tanah terhadap kelompok tani.

Usai berorasi dan melakukan dialog dengan ketua komisi (A).DPRD Oloan Simbolon.yang berjanji  pada hari senin depan akan memberikan rekomendasi kepada kelompok tani bermasalah agar meninjau lapangan kelompok tani yang bermasalah, Aksi berlanjut kekantor BPN karena mereka menganggap BPN biang nya.

Komite Tani Menggugat juga menilai Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi biang mafia tanah,karena terkesan melakukan pembiaran terhadap berdirinya bangunan Real Estatet milik PT ACR di Helvetia dan Pembangunan Lestari di Marendal oleh PT Mitra Karya.

Bahkan Gubernur,Bupati,Kepolisian,Kejaksaan juga tekesan diam padahal jelas-jelas tanah tersebut berstatus tanah Negara belum ada ijin pelepasan Aset dari Menteri berwenang.Hal tersebut tertuang dalam Diktum 4 SK BPN RI No 42.43.44 tahun 2002 .Hal ini diungkap komite tani menggugat di kantor DPRDSU

Dalam kaitannya kelompok tani menggugat juga menuntut tanah,modal,pupuk bertekhnologi modern,murah untuk rakyat.serta pembangunan perumahan murah dan layak dengan air bersih,pendidikan juga kesehatan geratis  dan upah layak bagi buruh.ungkap Tao Mindoana br Simamora (mashuri/sunaryo)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Komite Tani Menggugat Desak DPRDSU Selesaikan Sengketa Tanah

Terkini

Topik Populer

Iklan