LAPORAN : SIMON MARYUWADI
GEN-Sepasang pegawai Pengadilan Agama (PA) Kalianda, Lampung tertangkap basah sedang berduaan di hotel.
Pimpinan telah menyiapkan dua sanksi bagi keduanya dan tinggal dipilih oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).
"Kami hanya merekomendasikan hukuman. Kalau dia dianggap berat bisa pengurangan pangkat atau pemberhentian secara hormat," kata pejabat resmi peradilan yang enggan disebut namanya kepada Generasi News, Selasa (26/2/2013).
Atasan sepasang sejoli itu telah memeriksa semua pihak seperti polisi, saksi dan kedua pelaku tersebut. Pemeriksaan terhadap pasangan tersebut selesai pada Senin (25/2) kemarin, dan tinggal menunggu tanda tangan dari ketua pengadilan.
"Perkembangan terakhir tinggal memanggil ketuanya, kan harus tahu Pak Ketua Pengadilan Agama," ujarnya.