Iklan

terkini

“Mafia” Proyek di PT Kereta Api Sumut Dana Sebesar Rp 32 M Tanpa Tender

Sabtu, 09 Februari 2013, Februari 09, 2013 WIB Last Updated 2018-07-01T02:49:18Z


GEN,Medan-“Mafia” proyek memonopoli pelaksanaan pembangunan jasa konstruksi  di PT Kereta Api Sumatra Utara. Sehingga proyek yang ada tetap dikerjakan oleh  A Lung rekanan satu tangan. Proyek pembangunan jalan, jembatan dan stasiun kereta api di Sumatra Utara menggaruk uang Negara sebesar Rp 32 Miliar anggaran tahun 2012. 

Padahal proyek senilai Rp 1 Miliar saja harus ditenderkan sesuai peraturan yang berlaku.  Celakanya dana sebesar itu tanpa tender. Ini  jelas pelanggaran terhadap peraturan pemerintah , tegas Ketua DPP LSM Pemantau Penyalahgunaan Peraturan Pemerintah dan Aset Negara ( P4AN) Drs Zulfadli Sirait kepada wartawan media ini. 

A Tampubolon ditengarai sebagai “mafia” proyek mengaku pensiunan pegawai PT Kereta Api. Tapi masih aktif.  Salah satu fakta . Setiap Dirjen Perkereta Apian turun ke Medan A Tampubolon tetap mendampingi petinggi PT Kereta Api itu.  

 Sang “mafia”  Jumat 08 Pebruari 2013 barusan pulang dari Jakarta. Konon dipanggil oleh Dirjen Perkereta Apian.  Sebelumnya seperti mendapat durian runtuh. Vice President PT Kereta Api Divisi-I Sumut Ir M Nasir menghunjuk A Tampubolon sebagai pelaksana pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan kereta api di Sumatra Utara. Justru mengundang pertanyaan miring.

 Kapasitas Ir M Nasir Vice President PT Kereta Api Sumut dalam kaitan proyek pembangunan jalan dan jembatan kereta api  sebagai PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen?). Kemudian tanpa melalui tender A Tampubolon menghunjuk langsung A Lung rekanan tunggal PT Kereta Api sebagai kontraktor pelaksana pembangunan jalur kereta api dari Stasiun Aras Kabu ke Bandara Kuala Namu serta jalan dan jembatan  kereta api di Sumatra Utara.

 Terutama dari Stasiun Medan- Rantau Prapat, Tanjung Balai dan Pematang Siantar. Termasuk jalur kereta api ke Belawan, Binjai dan Pangkalan Berandan. Investigasi wartawan media ini di lapangan baru baru ini menemukan kejanggalan kejanggalan dinilai krusial. Bahan material yang digunakan ditengarai 50 material bekas. 

Bahkan disisipi bantalan kayu. Tidak seluruhnya menggunakan bantalan beton. Ketika Generasi News melakukan kroscek kepada Kadiv Humas PT Kereta Api Sumut , Drs Hasri menjelaskan PT Kereta Api bukan sebagai pelaksana pembanguna jalan dan jembatan kereta api  Dana proyek sebesar Rp 32 Miliar berasal dari Dirjen Perkereta Apian. Kemudian diproyeksikan kepada Kepala Satuan Kerja ( Kasatker) PT KAI Ir Ahyar Pasaribu. Bahkan selaku KPA ( Kuasa Pengguna Anggaran) sebesar Rp 32.- Miliar. PT Kereta Api Sumut tidak terkait dalam proyek itu, tegas Hasri.(fauzi/arsyad ).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • “Mafia” Proyek di PT Kereta Api Sumut Dana Sebesar Rp 32 M Tanpa Tender

Terkini

Topik Populer

Iklan