LAPORAN : KABULAN
GEN,Pantai Labu
GEN,Pantai Labu
Tanah kotoran Pembangunan kanal pengendalian banjir di Desa Perkebunan Ramunia Kecamatan Pantai Labu Deli Serdang yang di kerjakan kontraktor PT Basuki Rahmanta Putra berbiaya 40 miliar lebih dari kementrian PU Balai Sungai Wilayah Sumatera di buang ke areal Bandara Kuala Namu..Sehingga mengundang tanda tanya di tengah-tengah masyarakat karena mau membuang tanah kotaran tersebut harus membuka panel pagar Bandara Kuala Namu . Pada hal dari Satgas PIU pengamanan bandara sudah melarang masyarakat memasuki areal bandara yang tidak mempunyai kepentingan seperti mengarit rumput untuk pakan ternak dan kegiatan lain alasan dalam waktu dekat ini mau diresmikan Presiden SBY dan demi keamanan.
Masyarakat diseputar bandara Kuala Namu heran dan bertanya mengapa pihak kontrator PT Basuki Rahmanta Putra begitu gampang untuk membuka panal tembok untuk menbuang tanah kotoran dari pembangunan kanal pengendalian banjir ke areal bandara, apalagi di areal bandara banyak danau danau kecil bekas galian untuk pembangunan bandara dan tanah kotor pembangunan kanal pengendalian banjir di beli oleh pihak bandara untuk penimbunan.
P Samosir dari PU Balai Sungai Wil Sumatera ditemui disela sela musyawarah harga ganti tanah warga terkenak proyek pengendalian banjir kantor camat Pantai Labu mengatakan tidak ada dijual belikan, ini dilakukan guna memperlancar proyek tersebut, masyarakatpun boleh meminta tanah kotoran tersebut asal untuk kepentingan umum. Namun ia tidak menjelaskan ada persyaratannya tentang kotoran tanah tersebut .
Abner Samosir dari Satgas PIU AP II pengamanan bandara dihubungi melalui seluler mengatakan bahwa pihak tidak ada membeli kotoran tanah pengendalian banjir dan masalah panel dilakukan buka tutup mau jelasnya tanya saja ke PI Basuki Rahmanta Putra jelasnya.