Gen,Medan-Ketika menjabat Dirut PT Bank Sumut H Gus Irawan Pasaribu SE Ak MM terindikasi menyalahgunakan jabatan dan wewenang. Afri Darmawan Ketua Jaringan Mahasiswa Peduli Pemilu ( JMPP) Sumatra Utara menegaskan hal itu kepada wartawan media ini.
Pihaknya merasa gerah melihat H Gus Irawan Pasaribu dinilai tak layak memimpin Sumatra Utara. Maka pihak terkait agar segera menindak lanjuti masalah yang melibatkan Gus Irawan.
Dalam kaitan itu JMPP meminta Bank Indonesia ( BI) mengusut kasus korupsi yang menjerat Gus Irawan Pasaribu tahun 2005,2006 dan 2007 mencapai nilai Rp 4,1 triliun
Hasil temuan BPK Terbagi dalam beberapa hal di antaranya pemberian kredit pada tahun 2005 berujung macet sebesar Rp 273,3 miliar. Restrukturisasi dalam penyelesaiaan kredit. Tahun 2006
BPK menghasilkan tujuh temuan di PT Bank Sumut senilai Rp 31,3 miliar terdiri dari lima temuan penyaluran dana serta dua temuan bersifat administrative. Sehingga pada tahun tersebut diperoleh data kredit macat sebesar Rp 294,2 miliar dari kredit yang dikucurkan sebesar Rp 2,8 Triliun, papar Afri Darmawan .
JMPP meminta Direksi PT Bank Sumut untuk tidak mendukung secara tersirat maupun tersurat terhadap H Gus Irawan Pasaribu sebagai kandidat Gubernur Sumatra Utara periode tahun 2013-2018, tegas Ketua JMPP Sumut Afri Darmawan yang didampingi oleh Ketua JMPP Medan Hadi Nainggolan.( tm fauzie ms/arsyad nawi).