Setahun jelang Pemilu 2014 merupakan waktu singkat. Bahkan rawan tindak kejahatan korupsi. Hal iu ditegaskan Abdullah Dahlan peneliti ICW ( Indonesian Coruption Watch).
Korupsi politik akan lebih masif tahun 2013 ini. Justru merupakan tahun kritis. Soalnya partai politik fokus mengumpulkan modal kampanye. Terutama calon legislatif. Sehingga akan terjadi transaksi kewenangan. Bahkan APBN ( Anggaran Pendapatan Belanja Negara ) dijadikan ajang perburuan dan pengemplangan uang Negara untuk modal politik.
Tidak banyak partai politik memiliki dana mandiri. Sehingga kadernya dijadikan ujung tombak perburuan dana. Parpol juga akan memilah milah rekrutmen kader. Maka akan terjadi transaksional terutama dalam penetapan kandidat. Kemampuan SDM kandidat saja tidak cukup tanpa didukung modal finansial.
Partai politik masih berkutat pada finansial meski SDM kandidatnya tak mendukung. Itu sebabnya dalam konteks menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat hanya sebatas angin surga. Tapi tindak lanjutnya tak jelas. Sebab anggota DPR ditengarai tidak lagi sebagai wakil rakyat. Tapi yang jelas adalah wakil partai dan golongan.
Maka tidak perlu heran kalau anggota dewan bukan lagi mewakili kepentingan rakyat. Selaku pemilik kedaulatan rakyat hanya dijadikan “daun salam dan batang serai”.Sebab untuk duduk di kursi dewan harus mengeluarkan biaya tidak kecil. Logikanya tidak harus peduli kepada rakyat. Kalau mereka sudah berhasil duduk di kursi DPR.(yanto)