Iklan

terkini

Pengurus Komda Lansia di 17 Kecamatan Kabupaten Sergai Telah Terbentuk

Rabu, 23 Januari 2013, Januari 23, 2013 WIB Last Updated 2018-07-01T02:49:20Z
LAPORAN : ARIS
 
GEN,Sergai-Dalam upaya memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan sosial secara merata bagi kaum lanjut usia (lansia) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), setelah beberapa waktu lalu secara marathon melantik pengurus Komisi Daerah Lansia (Komda Lansia) untuk 13 Kecamatan. Di awal tahun ini Wakil Bupati (Wabup) Sergai Ir. H. Soekirman selaku Ketua Komda Lansia Sergai kembali melantik untuk 4 Kecamatan yakni Pantai Cermin, Dolok Merawan, Tebing Tinggi dan Silinda, sehingga seluruh di tujuh belas Kecamatan di Kabupaten Sergai telah memiliki pengurus Komda Lansia. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Karyawan PTPN III Kebun Rambutan Desa Sei Bamban Estate, Kecamatan Sei Bamban, Kamis (17/1).
Acara pengukuhan dan pelantikan pengurus Komda Lansia Kecamatan ini sekaligus dirangkaikan dengan pengukuhan Lembaga Pemerhati Lansia/Jompo tingkat Kabupaten Sergai. Turut hadir mewakili Kementerian Sosial RI Dra. Agustina Kaban, M.Si, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Drs. Jamal Agustar, Kadis Sosnakerkop Sergai H. Karno SH.,MAP, Kaban BP2AKB Irwani Jamilah SH, mewakili Manager PTPN III Rambutan, pengurus Lembaga Kesejahteraan Lansia/Jompo Kota Binjai dan para Lansia se-Sergai.
Dalam arahan dan bimbingannya Wabup Soekirman mengatakan kegiatan temu ramah Komda Lansia yang rutin dilaksanakan tiga bulan sekali ini, diharapkan bagi pengurus yang telah terbentuk di tiap Kecamatan khususnya dan pengurus Komda Lansia tingkat Kabupaten umumnya mampu menjadi wadah nyata untuk berkiprah dalam usaha memberdayakan dan menjembatani kebutuhan serta kepentingan para lansia, ungkap Soekirman.
Karena dengan adanya pengurus Komda Lansia di tingkat kecamatan dapat menjadi ujung tombak proses penyadaran masyarakat untuk memperhatikan kehidupan lanjut usia di lingkungan sekitarnya. Sebagaimana dengan yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang kesejahteraan sosial lansia dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 tahun 2004, bahwa kaum lansia juga memiliki kedudukan, hak, kewajiban dan peran  yang sama dalam segala aspek kehidupan, jelas Wabup Soekirman.
          Secara khusus Wabup Soekirman menghimbau kepada Lembaga Pemerhati Lansia dalam melaksanakan peranannya agar memiliki responsifitas tinggi terhadap kaum lansia dalam hal pemberdayaan dan kesejahteraan sosial.
         Sebelumnya Ketua Panitia Kadis Sosnakerkop Sergai H. Karno SH.,MAP melaporkan tujuan acara ini menciptakan terwujudnya sinergisitas penanganan lansia di Kabupaten Sergai antar kecamatan, lintas sektoral, perusahaan swasta, BUMN maupun BUMD yang ada di tanah bertuah negeri beradat ini.
         Kegiatan temu ramah Komda Lansia ini disemarakkan dengan pelayanan kesehatan gratis dan atraksi senam dari kaum lansia
 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengurus Komda Lansia di 17 Kecamatan Kabupaten Sergai Telah Terbentuk

Terkini

Topik Populer

Iklan