Iklan

terkini

Karyawan RSU Mitra Sejati Dipecat tanpa pesangon

Rabu, 16 Januari 2013, Januari 16, 2013 WIB Last Updated 2018-07-01T02:49:20Z


LAPORAN :  SIMON MARYUWADI.
 


GEN,Deli Serdang-Seorang karyawan Rumah Sakit Umum Mitra Sejati Jl. AH Nasution no 7 pangkalan Mansur medan Kecamatan Medan Johor mengaku dipecat sepihak perusahaan dan tanpa alasan. Mereka minta agar pemerintah memperhatikan nasibnya.
Karyawan yang dipecat merupakan Sopir Mobil Ambulance bernama Maratua P Ritonga alias Siregar, ia mengaku sudah berkerja selama dua tahun di rumah sakit umum Mitra Sejati Medan atau sejak tahun 2010 yang lalu.

Tidak diketahui pasti penyebabnya pada tanggal 27 Nopember 2012, Maratua P Ritonga alias Siregar mengaku dipecat sepihak oleh pihak perusahaan. “Tidak tahu kenapa, Saat itu kami tidak datang selama dua hari karena keperluan keluarga, sementara selama ini saya tidak pernah kena Surat Peringatan (SP ) namun pada bulan desember 2012 saat saya hadir dan ingin menandatangani daftar hadir nama saya sudah tidak ada lagi, daftar hadir yang ditanda tanganni oleh Yossi dan Supardi selaku personalia rumah sakit Mitra Sejati, ungkap korban kepada Generasi News Senin(14/01/13).

Korban mengaku selama dua tahun berkerja di Mitra Sejati ia sama sekali tidak menerima Jaminan Sosial Tenaga Kerja ( Jamsostek ) usai dipecat, mereka hanya menerima satu bulan gaji tanpa ada pesangon padahal masalah pesangon sudah jelas tertera di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri.

“Kita berharap pemerintah menyelidiki arogansi perusahan sebab telah memutuskan secara sepihak terhadap pemecatan kami. Sebenarnya kami ingin menuntut tapi tidak mengerti mekanismenya jadi seperti ini lah nasib kami terkatung-katung,” keluh korban .

Mereka mengaku sebelum perusahaan juga pernah melakukan hal yang sama terhadap karyawan lainnya seperti yang terjadi kepada Ucok, Edwin Darmawan, dan Lina, ketiga korban ini juga karyawan rumah sakit Mitra Sejati yang terpaksa keluar karena paksaan dari pihak rumah sakit Mitra Sejati.

Sebab itu lah mereka minta dinas terkait di kota Medan agar segera melakukan investigasi terhadap Rumah Sakit Umum Mitra, termasuk izin IPAL yang sebelumnya sudah kita terbitkan beritanya.

Menurut keterangan korban, bukan mereka saja yang pernah merasakan teraniaya, tapi banyak karyawan yang telah teraniaya di bawa naungan perusahan Rumah Sakit Mitra Sejati tersebut.

Tidak hanya itu korban juga banyak mengetahui borok Rumah Sakit Mitra Sejati yang sangat merugikan Negara hingga Milyaran Rupiah, namun saat borok rumah sakit mau di naikkan korban ke permukaan, pihak Rumah Sakit Mitra sejati langsung memanggil korban untuk berdamai, namun perdamaian itu hanya sebesar satu juta rupiah, sementara menurut korban gaji dan pesangonnya kalau di hitung mencapai sepuluh juta rupiah.

Sementara  keterangan Dr.Pram selaku direktur Rumah sakit Mitra Sejati saat di konfirmasi Generasi News' melalui via selluler mengatakan “ Kita berteman sajalah dan biar nanti ada Humas saya yang menelpon kamu kembali, tutur Dr.Pram pada Generasi News'  dengan nada pelan.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Karyawan RSU Mitra Sejati Dipecat tanpa pesangon

Terkini

Topik Populer

Iklan