Generasi News,Bandar Klippa
Mafia tanah kerjanya mengganggu garapan rakyat saja. Kayaknya tidak ada pekerjaan lain. Ini terjadi di Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan. Tanah garapan rakyat di seputar rumah dinas Adm eks HGU PTP-IX Kebon Bandar Klippa mulai diganggu mafia tanah. Mereka melakukan terror membangun parit.Justru bertujuan ingin menguasai tanah garapan rakyat. Tapi ditentang masyarakat setempat.
Kelompok mafia tanah ditengarai menguasai secara melawan hak tanah tanah di seputar Kantor eks PTP-IX ( PTPN-II ) simpang jodoh. Mereka membangun kios kios liar untuk diperjual belikan. Termasuk kios kios handphone. Justru menjadi ajang bisnis mafia tanah. Ini belum termasuk seratusan bangunan kios permanent di seputar eks gudang pemeraman tembakau. Kios kios tersebut jelas tidak memiliki IMB. Karena alas haknya tak jelas.
Bahkan Komandan Trantib Sat Pol PP Kantor Camat Percut Sei Tuan ikut melibatkan diri. Bukan lagi menjadi rahasia Komandan Trantib berinisial H Ichsan memiliki kios tanpa IMB di lokasi tersebut. Dinas Cipta Karya Deli Serdang tidak menerbitkan IMB karena alas haknya tak jelas. Kalau pun ada IMBnya jelas siluman. Atau ada permainan antara pengelola kios dengan oknum pegawai Dinas Cipta Karya. Tapi yang jelas Dan Trantib H Ichsan terlibat. Begitu papar salah seorang pedagang. Mereka berani membeli dan berjualan di kios tersebut karena dibeking H Ichsan. Masih dimonitor terus. ( julkif).